Simpanan LOPO menyediakan kebutuhan jangka menengah anggota dalam jangka waktu tertentu. LOPO adalah simpanan bunga berjangka dengan jatuh tempo bulanan sesuai ketentuan.
Aturan Setor:- Setoran minimal Rp.500.000.-.
- Akumulasi saldo LOPO yang dimiliki oleh anggota maksimal Rp.1.000.000.000.-
- Pencairan dengan jatuh tempo bulanan berlaku dengan ketentuan jangka waktu 6 bulan minimal 3 bulan berjalan dan jangka waktu 12 bln minimal 6 bulan berjalan. Apabila melakukan penarikan pada jatuh tempo bulanan sesuai ketentuan tidak dikenakan penalti.
- Jatuh tempo bulanan tidak berlaku untuk LOPO dengan jangka waktu 3 bulan.
- 6 bulan = 6 % per tahun
BJS Lopo dibukukan di rekening SUFA setiap tanggal jatuh tempo.